Katy Perry Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama penyanyi Katy Perry, kini memasuki tahap penyelidikan polisi di Australia. Kepolisian Victoria mengonfirmasi bahwa mereka tengah menyelidiki laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut terjadi di Melbourne pada 2010 lalu.

Penyelidikan ini dilakukan setelah aktris Ruby Rose melaporkan pengalamannya kepada pihak berwajib. Menurut laporan media Australia, insiden tersebut diduga terjadi di sebuah klub malam di kawasan pusat bisnis Melbourne. Ruby Rose kemudian menjelaskan detail dari tuduhan tersebut, menggambarkan bagaimana Perry melakukan tindakan yang sangat tidak pantas.

“Dia (Katy Perry) tidak menciumku. Dia melihatku ‘bersandar’ di pangkuan sahabatku untuk menghindarinya, lalu ia membungkuk, menarik celana dalamnya ke samping, dan menggesekkan vaginanya ke wajahku sampai mataku terbuka lebar dan aku muntah parah sampai nyembur ke dia.” Ungkap Rose.

Setelah kejadian tersebut, Ruby Rose mengaku merasa terpaksa untuk menutupi insiden itu.

“Setelah itu aku muntah sampai kena dia, aku menceritakan kejadian itu di depan umum tetapi mengubahnya menjadi ‘cerita lucu saat mabuk’ karena aku tidak tahu bagaimana lagi harus menanganinya.” Ujar Rose.

Menurut Rose, ia memilih untuk merahasiakannya karena Katy Perry setuju untuk membantunya mendapatkan visa AS. Rose mengungkapkan, bahwa ia membutuhkan hampir dua dekade untuk berani mengungkapkan insiden tersebut secara terbuka.

“Sekarang saya berusia 40 tahun. Butuh hampir dua dekade untuk mengatakan ini secara terbuka. Meskipun saya sangat bersyukur telah berhasil melewati masa ini hingga menemukan keberanian saya, ini menunjukkan betapa besar dampak trauma dan pelecehan seksual. Terima kasih telah melihat saya.” Tutur Rose.

Penyelidikan ini ditangani secara serius oleh detektif dari Sexual Offences and Child Abuse Investigation Team (SOCIT) atau Tim Investigasi Pelanggaran Seksual dan Pelecehan Anak yang berbasis di Melbourne.

Menurut sumber kepolisian, tim SOCIT tengah meninjau bukti-bukti dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi lebih dari satu dekade lalu tersebut.

Meski insiden ini sudah lama berlalu, hukum di Australia memungkinkan penyelidikan atas pelanggaran seksual dilakukan tanpa batasan waktu (statute of limitations) jika bukti-bukti dianggap cukup untuk ditindaklanjuti.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Penyelidikan masih berjalan, sehingga belum tepat untuk memberikan komentar lebih jauh saat ini.” Ujar perwakilan Kepolisian Victoria.

Laporan ke Polisi Nama Katy Perry mencuat setelah Ruby Rose sebelumnya mengungkapkan tuduhan melalui media sosial Threads. Ia mengklaim mengalami pelecehan seksual saat berada di sebuah klub malam di Melbourne saat masih berusia awal 20-an, atau hampir dua dekade lalu.

Rose kemudian memastikan bahwa dirinya telah resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dalam pernyataannya, ia juga menyebut tidak dapat lagi berbicara secara terbuka mengenai detail kasus selama proses hukum berjalan.

“Saya sudah menyelesaikan seluruh laporan. Artinya, saya tidak bisa lagi mengomentari atau membahas kasus ini secara publik.” Tulis Rose.

Di sisi lain, pihak Katy Perry dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Melalui perwakilannya, tudingan yang beredar disebut dianggap sebagai tidak benar dan dinilai sebagai klaim yang berbahaya. Perwakilan Perry juga menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan kebohongan, dan menegaskan bahwa klaim semacam itu sebelumnya juga pernah dibantah oleh pihak-pihak lain yang disebutkan oleh Rose. Hingga saat ini, belum ada keputusan hukum terkait kasus tersebut dan penyelidikan masih terus berlangsung.