Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Mengedarkan Uang Palsu

Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara harus berurusan dengan polisi gegara terlibat kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta disita sebagai barang bukti.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menerangkan, sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.
“Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya berbeda, pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan.” Ujar Teddy.
Teddy mengatakan, kasir memeriksa uang menggunakan alat pendeteksi uang sinar UV. Ternyata, uang yang dibawa oleh pelaku dipastikan palsu lalu ditolak. Teddy mengatakan, pelaku tidak kapok dan malah kembali mencoba melakukan pembayaran di toko lain. Namun, kasir menolak karena uang yang digunakan untuk alat transaksi dipastikan palsu.
“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu.” Ujar Teddy.
Dia mengatakan, pihak sekuriti kemudian bergegas mengamankan pelaku. Hasil interogasi, pelaku sudah berulang kali melakukan hal serupa.
“Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali.” Ujar Teddy.
Guna kepentingan penyidikan, sekuriti menyerahkan ke Polres Metro Jaksel.
“Pihak keamanan Mall memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel.” Ujar Teddy.
Dalam kasus ini, polisi menyita 2.235 lembar pecahan uang Rp.100 ribu bila dinominalkan mencapai Rp 223.500.000. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berdasarkan pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan itu, dan memburu teman Sekar.
“Jadi kalau menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan.” Ujar Nurma.
Nurma menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan uang palsu untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.
“Dia datang ke mal bersama dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan.” Papar Nurma.
Sekar Arum Widara lahir tanggal 2 November 1984 di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut laman PDDikti Kemendiktisaintek, Sekar diketahui meraih gelar Sarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun ajaran 2012/2013. Sekar dikenal sebagai artis drama kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana Pitaloka yang ditayangkan perdana 3 Mei 2000 hinga 30 November 2005 di saluran televisi Indosiar. Sekar pernah membagikan kabar di media sosial terkait pekerjaannya sebagai presenter acara Pendekar di Trans 7 sekitar 2011. Sejak itu, Skar tidak terlihat aktif di acara televisi lagi.
Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2014. Walau begitu, upaya pencalonannya untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Bogor Utara dengan nomor urut 8 tidak membuahkan hasil. Sekar kemudian pindah haluan dengan menekuni karier sebagai karyawan swasta di bidang konsultan profesional.