Masa Penahanan Videl Badjideh Diperpanjang

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap perkembangan kasus Vadel Badjideh, yang kini ditahan atas dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani, tahun lalu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penyidik terus mendalami kasus Vadel Badjideh dengan korban Lolly. Sementara ini penyidik masih menggali keterangan Vadel Badjideh.
“Masih penyidikan ya dari penyidik, maka masih terus digali keterangannya dari Vadel Badjideh.” Ucap Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Nurma Dewi menjelaskan kelanjutan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kubu Vadel Badjideh. Ia menyebut permohonan itu tidak dikabulkan mengingat perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur.
“Kalau penangguhan penahanan dalam kasus UU Anak dibawah umur itu tidak ada atau tidak bisa diwujudkan.” Ungkap Nurma Dewi.
Ia juga menyoroti upaya Vadel Badjideh untuk mengajukan restorative justice. Menurut Nurma Dewi, hal itu hak Vadel Badjideh sebagai tersangka.
“Kalau restorative justice silahkan koordinasi ke penyidik, itu hak dari VA.” Ujar Nurma Dewi.
Pada kesempatan lain, Elidanetti selaku kuasa hukum Vadel Badjideh mengungkap kondisi Vadel Badjideh yang sudah 20 hari mendekam di tahanan. Ia menyebut Vadel Badjideh dalam keadaan baik.
“Kondisi Vadel baik. Cuma kami dari tim kuasa hukum, terus melakukan upaya hukum buat Vadel. Kami sudah bicara ke penyidik mau mengajukan restorative justice. Kenapa, karena buat penangguhan penahanan susah, maka kami ajukan itu.” Papar Elidanetti.
Menurut Elidanetti, Vadel Badjideh diharapkan dapat bertemu Lolly guna membahas perkara ini. Apalagi ia menilai Vadel Badjideh dan Lolly sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara.
“Jadi biar tahu maunya apa dari pihak Lolly. Makanya restorative justice ini biar Vadel ketemu sama Lolly, pihak Lolly maunya seperti apa. Karena bicara persetubuhan, ya mungkin saja atau diduga Lolly melakukan itu tidak hanya dengan Vadel saja, diduga bisa dengan pria lain.” Jelas Elidanetti.
Polres Metro Jakarta Selatan menambah masa penahanan Vadel Badjideh, tersangka dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani, hingga 40 hari ke depan. Hal itu dilakukan penyidik dalam rangka melengkapi berkas kasus Vadel.
Sebagai kakak, Bintang Badjideh merasa kecewa atas penambahan waktu penahanan yang diberikan kepada Vadel Badjideh. Sementara ini, pihaknya memilih untuk mengikuti proses yang ada sambil terus mengupayakan permohonan penangguhan penahanan.
“Iya sempat kecewa penambahan masa penahanan, tapi kan untuk proses hukumnya masih kita jalani dulu. Dari kepolisian juga kan menambahkan 40 hari, dari kita masih mengupayakan penangguhan. Kalau proses penangguhan masih diupayakan.” Ujar Bintang Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Bintang mengungkap reaksi Vadel terkait penambahan masa penahanannya. Menurut Bintang, sang adik ikhlas sambil mengikuti proses hukum yang harus dijalani.
“Dia ikhlas cuma ikutin aja prosesnya yang udh ada di polres.” Ungkap Bintang.
Bintang juga menyoroti kondisi ibunya yang sempat drop, hingga jarang menjenguk Vadel. Apalagi sang ibu sanggat dekat dengan Vadel.
“Waktu itu pertama udah sekali datang sempat ngedrop lagi, karena anak paling kecil, masih nggak kuat ibu, karena Vadel paling dekat sama ibu kan.” Jelas Bintang.
Bintang enggan membahas upaya hukum lain, termasuk rencana melaporkan Lolly. Sementara ini dirinya dan keluarga memilih fokus kepada Vadel.
“Kita di sini masih fokus ke Vadel aja, masih fokus support Vadel, gimana caranya biar Vadel nggak down, biar Vadel balik lagi sama keluarga.” Ucap Bintang Badjideh.