Sidang Cerai Paula Verhoeven Membawa Saksi Dan Bukti Baru

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hari Rabu 26 Februari 2025. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat. Paula Verhoeven membawa tiga saksi, yakni ahli forensik, ahli dokter anak, dan ahli IT.
“Ketiga ahli ini kami hadirkan, pertama, demi anak, kedua untuk menggugurkan semua narasi yang tidak benar, agar menjadi pertimbangan majelis hakim.” Ucap kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Saksi ahli digital forensik dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan bukti rekaman CCTV. Ahli forensik IT, Abimanyu Wachjoewidajat, telah menganalisis bukti rekaman yang diajukan oleh Paula Verhoeven dan menemukan indikasi kontak fisik yang berpotensi sebagai tindakan KDRT.
“Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV.” Ujar Abimanyu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Paula Verhoeven Terlihat Terpental Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat tindakan Baim Wong yang menyebabkan Paula Verhoeven terpental. Kepala Paula juga tampak terdorong ke depan akibat kontak fisik yang terekam dalam video.
“Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan.” Jelas Abimanyu.
Namun, tim kuasa hukum Baim Wong, yang dipimpin oleh Usman A Lawara, membantah dugaan KDRT tersebut. Menurut Usman, ada beberapa hal dalam video yang tidak sesuai dengan klaim yang diajukan Paula.
“Tetapi ada hal di dalam video itu yang disangkal oleh Baim sendiri.” Ungkap Usman.
Baim Wong Akan Ajukan Bukti Tambahan Lebih lanjut, Baim Wong berencana mengajukan bukti tambahan untuk membantah analisis ahli digital forensik mengenai dugaan KDRT ini.
“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada dua atau tiga bukti berkait dengan keterangan ahli.” Ujar Usman.
Tim kuasa hukum juga menyoroti bahwa video CCTV yang diajukan Paula diduga tidak utuh. Menurut mereka, ada bagian lain dari rekaman yang lebih relevan untuk ditampilkan dalam persidangan.
“Ada video yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula. Itu memang dinyatakan ahli. Bahwa dia tidak memeriksa secara utuh.” Ucap Usman.
Dalam persidangan, Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama mengutarakan argumennya terhadap bukti-bukti yang dibeberkan ahli. Hal tersebut juga dibenarkan oleh perwakilan tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara.
“Kalau alot, ya, itu harus diartikan sebagai upaya keadilan bersama. Kami merasa tidak adil, silakan. Ini yang kami uji di persidangan.” Tutur Usman.
Walau terjadi debat panas, Usman membantah adanya kontak fisik di antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di dalam persidangan.
“Pemicunya ada. Sehingga tadi ada obrolan panas antara Paula dan Baim, itu ada. Tapi sebatas argumen saja. Apalagi sampai kontak fisik, itu tidak ada.” Tegas Usman.
Pernyataan Paula Verhoeven mengenai pengalaman KDRT kembali viral di media sosial. Pengakuan tersebut terungkap saat pengacara Ana Sofia Yuking mempertanyakan kepada Paula Verhoeven tentang pandangannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga, yang sering terjadi di Indonesia.
“Suaminya melakukan kekerasan finansial karena tidak mau menafkahi, lalu ada pula suami yang kasar terhadap istrinya, ada juga suami yang meninggal dunia. Lalu bagaimana pandangan Paula terhadap hal ini?” Tanya Ana Sofia Yuking.
Mendengar pertanyaan tersebut, Paula Verhoeven mengungkapkan perasaannya tentang situasi yang sering dialami perempuan di Indonesia, yang terkadang terasa mengejutkan dan membingungkan.
“Kalau dengar seperti itu, sebenarnya kita harus lebih banyak bersyukur. Sebenarnya itu pilihan, pastinya tidak mudah juga buat perempuan yang mengalaminya. Memang kita akan kaget dengan apa yang harus dilakukan.” Ungkap Paula Verhoeven di podcast Ana Sofa Yuking.
Paula Verhoeven menekankan dalam sebuah pernikahan, baik suami maupun istri harus bekerja sama untuk mengatasi permasalahan yang muncul, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah lainnya.
“Saya yakin setiap rumah tangga pasti ada masalah, seperti KDRT, masalah finansial, atau kekerasan verbal. Itu semua bisa dihadapi dengan bijaksana. Kembali lagi, kita harus meminta bimbingan dari Allah.” Ucap Paula.
Meskipun pernah mengalami pengalaman yang tidak mengenakkan dalam rumah tangga, Paula tetap menyerahkan segalanya kepada Sang Pencipta.
“Bagi saya, apalagi sebagai perempuan, apa pun kondisinya kita harus bisa melewatinya. Survival mood akan muncul dengan sendirinya. Maksudnya dalam artinya kita minta bimbingan kepada Allah saja. Pertama memang tidak mudah, karena aku memang merasakannya.” Tutur Paula.
Paula Verhoeven yakin apa pun masalah yang dihadapi, semuanya sudah diberikan oleh Allah dan pasti bisa dilalui dengan kekuatan iman.
“Karena saya yakin, apa pun masalahnya sudah diberikan oleh Allah dan kita pasti bisa melewati semua itu.” Pungkas Paula Verhoeven
Baim Wong rencananya akan kembali mengajukan dua bukti tambahan untuk mematahkan argumen saksi ahli di persidangan selanjutnya. Menurut pihak Baim, saksi ahli digital forensik belum memeriksa secara menyeluruh bukti video tersebut. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pekan depan atau tanggal 5 Maret 2025.