Vadel Badjideh Ditetapkan Menjadi Tersangka

Vadel Badjiedeh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Polisi juga melakukan penahanan kepada Vadel untuk 20 hari ke depan.  Hal itu diinformasikan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh. Menurut Razman, ada beberapa alasan polisi melakukan penahanan sesuai KUHAP.

“Oleh karena satu lain hal sesuai KUHAP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika si tersangka itu mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri. Terlepas ini kasus di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bawah saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.” Ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan

Awalnya kedatangan Vadel bersama Razman ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan yang sempat tertunda. Total sebanyak 53 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Vadel, terkait kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menerpanya.

“Setelah tadi saudara Vadel diperiksa lebih kurang 53 pertanyaan.” Ucap Razman.

Menurut Razman, polisi juga sempat melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Berdasarkan gelar perkara, Vadel ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dialami, lihat perkembangan, berdasarkan dari keterangan di antaranya keterangan Lolly, mungkin dari NM dan saksi-saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara. Gelar perkara itu menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka.”  Ujar Razman.

Razman menduga terdapat perubahan keterangan yang disampaikan Lolly dari keterangan sebelumnya terkait kasus ini. Ia mengaku akan mengkaji dan mendalami lebih lanjut.

“Keterangan-keterangan ini akan dikaji dan didalami. Maka kami akan tetap melakukan upaya hukum. Misalnya upaya hukum lain, apakah dalam bentuk pra peradilan, apakah nanti menunggu diproses. itu saya serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.” Ucap Razman.

Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menjelaskan kondisi kliennya itu. Dia mengklaim Vadel terlihat tenang saat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu permintaan saat dia ditahan.

“Dia hanya minta merokok kepada penyidik dan dia dikasih merokok. Semua administrasi diurusi oleh Rahmat.” Ucap Razman.

Razman kemudian menyinggung nasib kliennya setelah menjadi tersangka dugaan asusila anak di bawah umur. Dia mengatakan, dancer 19 tahun yang akan ditahan selama 20 hari ke depan dan dia akan tetap mendampingi kliennya itu.

“Saya tetap memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel.” Ucap Razman.

Kepolisian mengungkapkan, sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Vadel menjadi tersangka. Pertama adalah bukti visum terhadap LM. Kedua adalah dari keterangan saksi, keterangan saksi yang dimaksud diduga adalah keterangan LM.

“Alat bukti jelas dari keterangan saksi kemudian dari keterangan ahli.” Ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, di Mapolres Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh ditetapkan menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Vadel disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Vadel sendiri ditetapkan tersangka karena polisi telah memiliki cukup alat bukti.

“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Kemudian, yang kita terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak yang di bawah umur.” Jelas Kompol Nurma Dewi.

Artis Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih ke putrinya, LM, karena akhirnya ia mau bicara jujur terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan yang dialaminya. Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh kini ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus itu.

“Terima kasih untuk Laura karena sudah mau jujur sayang.” Ujar Nikita Mirzani sambil meneteskan air mata di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita tidak menampik bahwa awalnya ia sangat kecewa pada LM. Namun, sebagai ibu ia lega kasus yang menimpa anaknya terpecahkan setelah tujuh bulan berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kini LM juga sudah berada di bawah pengawasannya.

“Awalnya saya kecewa tapi ini sudah terjadi dan yang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi, menciptakan pelajaran yang seperti ini juga Laura tidak akan mengulanginya lagi.” Ucap Nikita.

Nikita Mirzani Saat ditanya apakah ke depannya LM akan pulang ke rumah, Nikita tidak bicara banyak. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, meminta awak media menanyakan pertanyaan tersebut di lain waktu.

“Saya minta maaf, saya minta diakhiri wawancara ini biar Nikita kembali karena pertanyaan-pertanyaan ini jangan dulu. Saya mohon maaf, saya minta diakhiri karena Niki sudah menyampaikan informasi, menyampaikan terima kasih. Mohon untuk pertanyaan lebih lanjut soal penahanan tolong tanya langsung ke ibu humas selaku penyidik. Saya mohon maaf sekali lagi, Niki mau istirahat.” Tutur Fahmi.